Direktori KBLI 2025 Lengkap
Panduan resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS No. 7/2025) untuk penentuan bidang usaha pada Akta Pendirian AHU, NIB, dan izin operasional sistem OSS RBA.
1.559 Kode
22 Kategori
OSS RBA & AHU
Kesenian, Olahraga, dan Rekreasi
Kesenian & Rekreasi • Standar Perizinan OSS RBA & AHU Kemenkumham
URAIAN & RUANG LINGKUP KATEGORI S
Mencakup kegiatan hiburan, kebudayaan, seni pertunjukan panggung, museum galeri seni, pengelolaan stadion fasilitas olahraga, pusat kebugaran (fitness gym), taman rekreasi air (waterpark), dan klub olahraga.
- •Seni pertunjukan teater, tari tradisional, grup band musik, dan orkestra
- •Museum seni, galeri pameran lukisan, cagar budaya, dan kebun binatang
- •Pengelolaan gelanggang olahraga, stadion, lapangan futsal, badminton, dan fitness gym
- •Taman bermain tematik, arena permainan arcade, dan pusat rekreasi keluarga
- •Pelatihan olahraga terstruktur berjenjang di akademi resmi (masuk Kategori Q)
- •Produksi film dan rekaman suara komersial (masuk Kategori J)
Daftar Kode KBLI 5 Digit di Kategori S
Menampilkan 60 dari 60 kode KBLI
Bidang usaha Aktivitas Penciptaan Karya Sastra (KBLI 90111)
Bidang usaha Aktivitas Penciptaan Komposisi Musik (KBLI 90112)
Bidang usaha Aktivitas Jurnalis Berita Independen (KBLI 90113)
Bidang usaha Aktivitas Penciptaan Karya Seni Rupa (KBLI 90120)
Bidang usaha Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya (KBLI 90130)
Bidang usaha Aktivitas Seni Pertunjukan (KBLI 90200)
Bidang usaha Aktivitas Operasional Tempat dan Fasilitas Kesenian (KBLI 90310)
Bidang usaha Penyelenggaraan Kegiatan Kesenian dan Kebudayaan (KBLI 90391)
Bidang usaha Aktivitas Penunjang Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan Lainnya (KBLI 90399)
Bidang usaha Aktivitas Perpustakaan Pemerintah (KBLI 91111)
Bidang usaha Aktivitas Perpustakaan Swasta (KBLI 91112)
Bidang usaha Aktivitas Kearsipan Pemerintah (KBLI 91121)
Bidang usaha Aktivitas Kearsipan Swasta (KBLI 91122)
Bidang usaha Museum yang Dikelola Pemerintah (KBLI 91211)
Bidang usaha Museum yang Dikelola Swasta (KBLI 91212)
Bidang usaha Aktivitas Situs Bersejarah dan Monumen yang Dikelola Pemerintah (KBLI 91221)
Bidang usaha Aktivitas Situs Bersejarah dan Monumen yang Dikelola Swasta (KBLI 91222)
Bidang usaha Konservasi, Restorasi, dan Aktivitas Penunjang Lainnya untuk Warisan Budaya (KBLI 91300)
Bidang usaha Aktivitas Taman Botani dan Kebun Binatang (KBLI 91410)
Bidang usaha Aktivitas Cagar Alam Lainnya (KBLI 91429)
Bidang usaha Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan (KBLI 92000)
Bidang usaha Fasilitas Gelanggang/Arena (KBLI 93113)
Bidang usaha Fasilitas Olahraga Beladiri (KBLI 93115)
Bidang usaha Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center (KBLI 93116)
Bidang usaha Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya (KBLI 93119)
Bidang usaha Klub Kebugaran/Fitness Dan Binaraga (KBLI 93127)
Bidang usaha Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga (KBLI 93191)
Bidang usaha Aktivitas Juri dan Wasit Profesional (KBLI 93192)
Bidang usaha Aktivitas Perburuan di Kawasan Buru (KBLI 93193)
Bidang usaha Badan Regulasi dan Liga Olahraga (KBLI 93194)
Bidang usaha Aktivitas Olahraga Tradisional (KBLI 93195)
Bidang usaha Pengelolaan Fasilitas Pemancingan (KBLI 93196)
Bidang usaha Aktivitas Olaharagawan/Atlet Independen (KBLI 93197)
Bidang usaha Aktivitas Lainnya yang Berkaitan dengan Olahraga YTDL (KBLI 93199)
Bidang usaha Aktivitas Taman Bertema dan Taman Hiburan (KBLI 93210)
Bidang usaha Pengelolaan Fasilitas Karaoke (KBLI 93292)
Bidang usaha Pengelolaan Arena Permainan (KBLI 93293)
Bidang usaha Wisata Gua, Pemandian, dan Petualangan Alam (KBLI 93294)
Bidang usaha Aktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya YTDL (KBLI 93299)
Struktur Klasifikasi
Kesenian, Olahraga, dan Rekreasi
Tingkat 1 • Kategori Pokok Usaha
OSS RBA mensyaratkan kode KBLI 5 digit pada NIB yang selaras dengan akta notaris AHU Kemenkumham. Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian kelompok di atas.
Mengapa Kode KBLI 5 Digit Sangat Krusial Bagi Legalitas Usaha?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah klasifikasi rujukan baku yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan kegiatan ekonomi pelaku usaha di Indonesia.
Pada sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) Kementerian Investasi/BKPM dan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, seluruh izin operasional, tingkat risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, Tinggi), serta penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) diikat langsung ke 5 digit kode KBLI.
Siap Mengakselerasi Bisnis Bersama Ribuan Pengusaha?
Bergabung bersama ribuan founder dan pelaku UMKM di 38 Provinsi. Akses direktori suplier terverifikasi, KTA Digital resmi, dan pendampingan usaha.