Direktori KBLI 2025 Lengkap
Panduan resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS No. 7/2025) untuk penentuan bidang usaha pada Akta Pendirian AHU, NIB, dan izin operasional sistem OSS RBA.
1.559 Kode
22 Kategori
OSS RBA & AHU
Penyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
Pengelolaan Air & Limbah • Standar Perizinan OSS RBA & AHU Kemenkumham
URAIAN & RUANG LINGKUP KATEGORI E
Mencakup penyediaan air minum bagi masyarakat dan industri, pengumpulan serta pemurnian air limbah rumah tangga/pabrik, pengolahan sampah/daur ulang, serta pembersihan area tercemar (remediasi).
- •Pengolahan dan penyediaan air minum perpipaan (PDAM)
- •Pengelolaan sistem saluran dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
- •Pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah non-B3 dan limbah berbahaya (B3)
- •Daur ulang material plastik, kertas, logam, dan kompos organik
- •Aktivitas dekontaminasi dan penangkapan karbon
- •Penyedotan tangki septik toilet perorangan (masuk golongan 37)
- •Konstruksi instalasi saluran air dan IPAL (masuk Kategori F)
Daftar Kode KBLI 5 Digit di Kategori E
Menampilkan 19 dari 19 kode KBLI
Bidang usaha Pengolahan dan Penyediaan Air Minum (KBLI 36001)
Bidang usaha Penampungan dan Penyediaan Air Baku (KBLI 36002)
Bidang usaha Aktivitas Penunjang Penyediaan Air (KBLI 36003)
Bidang usaha Pengolahan dan Pembuangan Air Limbah (KBLI 37002)
Bidang usaha Pengumpulan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya (KBLI 38110)
Bidang usaha Pengumpulan Limbah Berbahaya Selain Limbah Radiokatif (KBLI 38121)
Bidang usaha Pengumpulan Limbah Radioaktif (KBLI 38122)
Bidang usaha Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya untuk Menghasilkan Energi (KBLI 38211)
Bidang usaha Produksi Kompos Sampah Organik (KBLI 38212)
Bidang usaha Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya Lainnya (KBLI 38219)
Bidang usaha Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif (KBLI 38221)
Bidang usaha Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif (KBLI 38222)
Bidang usaha Pemulihan Material Barang Logam (KBLI 38301)
Bidang usaha Pemulihan Material Barang Plastik (KBLI 38302)
Bidang usaha Pemulihan Material Lainnya (KBLI 38309)
Bidang usaha Aktivitas Penangkapan Karbon (KBLI 39001)
Bidang usaha Aktivitas Penyimpanan Karbon (KBLI 39002)
Bidang usaha Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya (KBLI 39009)
Struktur Klasifikasi
Penyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
Tingkat 1 • Kategori Pokok Usaha
OSS RBA mensyaratkan kode KBLI 5 digit pada NIB yang selaras dengan akta notaris AHU Kemenkumham. Pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian kelompok di atas.
Mengapa Kode KBLI 5 Digit Sangat Krusial Bagi Legalitas Usaha?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah klasifikasi rujukan baku yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan kegiatan ekonomi pelaku usaha di Indonesia.
Pada sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) Kementerian Investasi/BKPM dan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, seluruh izin operasional, tingkat risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, Tinggi), serta penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) diikat langsung ke 5 digit kode KBLI.
Siap Mengakselerasi Bisnis Bersama Ribuan Pengusaha?
Bergabung bersama ribuan founder dan pelaku UMKM di 38 Provinsi. Akses direktori suplier terverifikasi, KTA Digital resmi, dan pendampingan usaha.