KATEGORI C • INDUSTRIBPS 2025 Standard
11052
Industri Air Minum Isi Ulang
Bottled Drinking Water Industry
RINGKASAN CAKUPAN KEGIATAN USAHA
Bidang usaha Industri Air Minum Isi Ulang (KBLI 11052)
GOLONGAN POKOK
Golongan 11
2 Digit Awal Klasifikasi
TINGKAT KELOMPOK
5 Digit Sub-Kelompok
Spesifikasi Tunggal OSS NIB
STATUS REGULASI
Aktif & Terverifikasi
Peraturan BPS No. 7/2025
Struktur Klasifikasi KBLI 2025HIRARKI RESMI BPS
Tingkat 1 • Kategori Pokok[C] INDUSTRI
Tingkat 2 • Golongan Pokok (2 Digit)
Golongan 11
ANDA DI SINITingkat 5 • Kelompok KBLI (5 Digit)
11052 — Industri Air Minum Isi Ulang
Penerapan pada Akta Perusahaan & OSS RBA
- Akta Pendirian PT / CV / Koperasi: Notaris dan Ditjen AHU Kemenkumham mewajibkan pencantuman maksud dan tujuan perusahaan yang selaras dengan 5 digit kode KBLI 11052.
- Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha): Pada sistem OSS RBA, kode KBLI ini akan menentukan Tingkat Risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, atau Tinggi) yang menjadi syarat izin standar maupun sertifikasi operasional.
- KBLI Single Purpose vs Multi Purpose: Pastikan bidang usaha ini tidak bertentangan dengan aturan KBLI tunggal (seperti sektor farmasi, logistik khusus, atau keuangan).
Cari Pelaku Usaha Berlisensi KBLI 11052
Temukan vendor B2B, mitra pasokan, dan direktori perusahaan terverifikasi di SUMU.