KATEGORI C • INDUSTRIBPS 2025 Standard
10419
Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit Lainnya
Other Vegetable and Animal Oil and Fat Industry Excluding Coconut and Palm Oil
RINGKASAN CAKUPAN KEGIATAN USAHA
Bidang usaha Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit Lainnya (KBLI 10419)
GOLONGAN POKOK
Golongan 10
2 Digit Awal Klasifikasi
TINGKAT KELOMPOK
5 Digit Sub-Kelompok
Spesifikasi Tunggal OSS NIB
STATUS REGULASI
Aktif & Terverifikasi
Peraturan BPS No. 7/2025
Struktur Klasifikasi KBLI 2025HIRARKI RESMI BPS
Tingkat 1 • Kategori Pokok[C] INDUSTRI
Tingkat 2 • Golongan Pokok (2 Digit)
Golongan 10
ANDA DI SINITingkat 5 • Kelompok KBLI (5 Digit)
10419 — Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit Lainnya
Penerapan pada Akta Perusahaan & OSS RBA
- Akta Pendirian PT / CV / Koperasi: Notaris dan Ditjen AHU Kemenkumham mewajibkan pencantuman maksud dan tujuan perusahaan yang selaras dengan 5 digit kode KBLI 10419.
- Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha): Pada sistem OSS RBA, kode KBLI ini akan menentukan Tingkat Risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, atau Tinggi) yang menjadi syarat izin standar maupun sertifikasi operasional.
- KBLI Single Purpose vs Multi Purpose: Pastikan bidang usaha ini tidak bertentangan dengan aturan KBLI tunggal (seperti sektor farmasi, logistik khusus, atau keuangan).
Cari Pelaku Usaha Berlisensi KBLI 10419
Temukan vendor B2B, mitra pasokan, dan direktori perusahaan terverifikasi di SUMU.